Agrowisata Burung Hantu di Sumatera Barat

Dengan ribuan burung hantu yang hidup di daerah tersebut, sebuah pusat lingkungan lokal berencana untuk mengembangkan konsep agrowisata baru di Nagari Koto Kaciak Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura (Asosiasi dan Pusat Perlindungan Hortikultura) Sumatera Barat bertujuan agar Nagari Koto Kaciak, sebuah kawasan di Kecamatan Tanjung Raya, menjadi tujuan agrowisata baru dalam beberapa tahun mendatang. Daerah ini dikenal memiliki populasi burung hantu yang cukup banyak, yang akan menjadi daya tarik utama situs ini. Populasi burung hantu dibudidayakan oleh penduduk setempat karena petani mengalami gagal panen akibat maraknya serangan tikus di Tanjung Raya, daerah yang terkenal dengan masalah tikus kronisnya. Tanaman akan gagal setiap tahun di area tersebut, yang seringkali menyebabkan kerugian finansial bagi para petani. Saat ini, burung hantu mengendalikan populasi tikus dan dengan demikian melindungi tanaman. Asmardi, Pengamat Hama dan Koordinator Kawasan Kabupaten Agam, belum lama ini mengatakan Nagari Koto Kaciak cocok menjadi hotspot agrowisata burung hantu karena banyaknya jenis burung khas di kawasan tersebut. Konon ada lebih dari 10.000 burung hantu yang hidup di Nagari Koto Kaciak. "Untuk mewujudkan rencana tersebut, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran belanja untuk menambah jumlah rumah burung untuk burung hantu dan fasilitas lainnya," kata Mufridawati, ketua asosiasi dampak perubahan iklim, seperti dikutip dari Objek Wisata Bandung. Asosiasi berharap rencana tersebut akan mengubah daerah tersebut menjadi tujuan wisata baru bagi penduduk lokal dan asing karena konsepnya yang unik. Jika skenario tersebut terbukti berhasil, itu akan merangsang ekonomi lokal dan membawa lebih banyak kemakmuran bagi rakyatnya. Sementara itu, Asosiasi dan Balai Perlindungan Hortikultura Sumatera Barat telah mendonasikan beberapa rumah burung untuk burung hantu di kawasan itu sejak 2015. Asosiasi juga memberikan pelatihan bagi para petani lokal yang ingin melakukan penangkaran burung hantu. Selain itu, Nagari Koto Kaciak juga memiliki peraturan tersendiri yang mengatur konservasi burung hantu di kawasan tersebut. Siapapun yang mengganggu atau memburu burung akan dikenakan sanksi yang sesuai. Asmardi. Ditambahkan, "Berkat regulasi, keamanan burung hantu di sini bisa terjamin." Jika rencana itu membuahkan hasil, destinasi ini akan menjadi sentuhan baru wisata agrowisata Indonesia yang jarang Anda temukan di nusantara. Untuk alasan ini, para kutu buku lokal, ekspatriat dan asing harus mengingat Nagari Koto Kaciak.